POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Bandung, Dandan Riza Wardhana digelandang petugas Sat Reskrim Polrestabes Bandung, Sabtu (27/1) malam.
Usai penggeledahan di kantor BPMPTSP di Jalan Cianjur sekitar pukul 23.00, Dandan langsung dibawa masuk ke dalam mobil sedan mitsubishi Galant berwarna silver dengan plat nomor D 918 RI.
Dandan berlalu tanpa mengucapkan sepatah kata pun kepada wartawan yang menunggu sejak mulai penggeledahan di kantor yang beralamat di Jalan Cianjur tersebut.
Dari kantor itu, petugas juga membawa sejumlah berkas yang disimpan di dalam sebuah dus. Sebelumnya diberitakan, Kantor BPMPTSP Kota Bandung Bandung digeledah aparat kepolisian, Jumat (27/1) malam.
Informasi yang dihimpun, penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 19.20 WIB itu terkait dugaan pungli di dinas tersebut.
Selain itu, polisi memasang police line di ruang kerja kepala dinas, ruang kerja beberapa kabid dan juga melakukan pemeriksaan terhadap Agus, yang merupakan sopir pribadi Dandan. Selain itu staff sepri, Ayi Sundana dan Satpam di lingkungan kantor BPMPTSP, Dani Saefudi. (nda/ca/pojokbandung)