POJOKBANDUNG.com- Perselingkuhan alias asmara terlarang, tak selamanya indah. Bahkan, bisa saja berakhir dengan tragis. Seperti yang terjadi di Kelurahan Jakatan Raya Kecamatan Rungan.
Seorang pria paruh baya yang diketahui berinisial DIW (44) beralamat Kota Palangka Raya, ditemukan tewas di rumah selingkuhannyainisial NDS (34) yang berada di Kelurahan Jekatan Raya, Kecamatan Rungan.
Pria tersebut, meregang nyawa usai menggoyang alias melakukan hubungan seks dengan pasangan selingkuhannya. Diduga kuat, penyebab tewasnya akibat menenggak obat kuat melebihi dosis.
Kejadian tersebut, bermula saat korban mendatangi rumah selingkuhannya sekitar pukul 19.30 pada Sabtu (21/1). Malam itu, hanya dua orang yang berada didalam rumah, yakni NDS (34) (selingkuhan korban) dan anaknya berinisial ME (3), saat korban mengetuk pintu dan langsung dibuka oleh selingkuhannya itu.
Kemudian, selingkuhannya mempersilahkan korban untuk masuk ke dalam rumah. Memang, antara korban dengan perempuan tersebut sudah lama menjalin hubungan terlarang sekitar tiga tahun lebih, tanpa sepengetahuan pasangannya masing-masing.
Lalu, terjadilah obrolan hangat antara keduanya hingga malam semakin larut. Dengan alasan sudah larut malam, sang pria pun mengatakan ingin menginap yang langsung diiyakan oleh sang wanita itu.
Parahnya lagi, saat korban meminta melakukan hubungan layaknya suami isteri, selingkuhannya yang pernah menjanda dua kali itu pun sama sekali tak menolaknya dan langsung menyiapkan kasur untuk melakukan aktivitas seks terlarang itu.
”Sebelum mereka berhubungan intim, korban sempat bilang ke pasangannya untuk meminum obat kuat yang membuatnya menggebu-gebu melakukan hungan intim,” terang Kapolsek Rungan saat dikonfirmasi Kalteng Pos (grup pojokbandung.com), Minggu (22/1/2017).