POJOKBANDUNG.com- KASUS dugaan perzinahan yang dilakukan Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Ahmad Yantenglie dengan Farida Yeni yang merupakan istri seorang polisi berujung pada penyelesaian secara kekeluargaan. Alhasil, kepolisian bakal menghentikan perkara ini. Yantenglie pun selamat.
Hebatnya, istri Yantenglie, Endang Susilawatie justru menyambut gembira peristiwa ini. Dia mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas segala bantuan dari semua pihak yang melancarkan proses kekeluargaan ini.
“Walau bagaimanapun ini adalah cobaan untuk keluarga kami agar kami bisa lebih kuat dalam menghadapi cobaan yg diberikan Tuhan,” ujar Endang.
Yantenglie terbelit kasus dugaan perzinahan bersama Farida Yeni, yang tak lain adalah istri anggota Polri. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pasal 284 KUHP tentang Perzinahan, dengan ancaman 9 bulan penjara. Di Polda Kalimantan Tengah, kasusnya terus bergulir dan telah memeriksa tidak kurang dari lima saksi.
Kasus dugaan perzinaan ini bermula ketika suami Ferida Yeni menggerebek istrinya dengan sang bupati tanpa busana di dalam kamar sebuah rumah di Jalan Nangka, Kamis dini hari, 5 Januari 2017.
Sang suami langsung melaporkan perzinaan itu ke Polres Katingan dan langsung dilimpahkan ke Polda Kalteng.(ca/pojokbandung)