POJOKBANDUNG.com, CIMAHI –KPU Kota Cimahi telah mengatur teknis kampanye rapat umum atau kampanye akbar Pilkada Cimahi 2017.
Komisioner KPU Cimahi Sri Suasti mengatakan, teknis pelaksanaan tersebut sudah disepakati masing-masing pasangan calon.
Untuk pasangan calon (paslon) nomor 2 Asep Hadad Didjaya-Irma Indriani akan melaksanakan kampanye rapat umum pada Sabtu 21 Januari 2017. Pasangan nomor urut 3 Ajay M Priyatna-Ngatiyna pada Minggu 29 Januari 2017 yang terakhir Paslon nomor 1 Atty Suharti-Achmad Zulkarnain Sabtu 4 Februari 2017. Waktunya dibatasi dari pukul 09.00 sampai 18.00 WIB.
Sri Suasti mengimbau seluruh tim sukses masing-masing paslon melakukan persiapan secara matang mulai dari membuat surat tembusan kepada pihak Kepolisan hingga Panitia Pengawas Pemilu dan KPU.
Sri menjelaskan, untuk jumlah peserta kampanye rapat umum akan disesuaikan dengan kapasitas lapangan yang akan digunakan paslon.
Namun, meski kebanyakan paslon menginginkan Stadion Sangkuriang karena dianggap kapasitasnya lebih besar, , tetap akan dibatasi sesuai kapasitas untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kita tidak mau kegiatan ini malah mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, untuk menjaga kondusifitas dalam kampanye rapat umum, tim kampanye masing-masing pasangan calon harus terlebih dahulu membuat surat tembusan kepada pihak terkait, yaitu Kepolisian, Panwas dan KPU.
“Jadi nanti berapa jumlah massa yang diikutsertakan dan apa jenis kegiatannya bisa diketahui. Maka kalau laporannya bisa menimbulkan potensi gangguan keamanan akan diarahkan agar jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya. (gat)