POJOKBANDUNG.com, CIMAHI –Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Cimahi yang sudah diteliti dan diklarifikasi KPK terungkap!
Calon Walikota Cimahi, Atty Suharti diketahui memiliki harta paling banyak dibandingkan dua calon lainnya dengan nilainya yang mencapai Rp 9.080.223.294.
Sementara calon walikota terkaya kedua setelah Atty Suharti ialah Ajay M Priatna dengan total harta kekayaan sebesar Rp 7.986.978.463, diikuti Asep Hadad Didjaya dengan Rp 3.015.702.066.
Sementara calon wakil walikota pasangan Atty Suharti, Achmad Zulkarnain memiliki harta Rp 519.512.899, Ngatiyana yang berpasangan dengan Ajay sebesar Rp 542,000.000 dan dr Irma Indriyani pasangan calon walikota Asep Hadad Rp 187.738.853.
Ketua KPU Kota Cimahi Handi Dananjaya mengatakan penyampaian laporan itu guna memenuhi salah satu syarat pencalonan dalam Pilkada. Para palon walikota melaporkan jumlah kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari data yang diumumkan KPU, kara Handi, KPU hanya memfasilitasi paslon untuk mengumumkan harta kekayaan masing-masing secara langsung karena yang diumumkan adalah data dari harta kekayaan pribadi tiap calon.
”Namun pasangan calon memberi kuasa kepada KPU untuk mengumumkan,” katanya.
Handi mengatakan, aturan pengumuman paling lambat dilakukan dua hari sebelum hari H pemungutan suara 15 Februari mendatang, proses pengumuman harus dilaporkan para paslon sebagai transparansi dari penyelenggara Negara dan amanat undang undang.
Jika salah satu pasangan sudah ditetapkan sebagai pemenang, KPU pun akan kembali menyampaikan harta kekayaan pemenang kepada KPK. (ca/jpg)