POJOKBANDUNG.com- BUPATI Katingan Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perzinahan. Hasil pemeriksaan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng, keduanya dinyatakan terbukti melakukan perzinahan.
Salah satu bukti yang diperoleh penyidik hingga menyebabkan keduanya dinyatakan memenuhi unsur untuk dinyatakan sebagai tersangka adalah ditemukannya sperma sang bupati yang menempel di sprei.
“Hubungan suami istri juga sudah dilakukan lebih dari satu kali,” ujar Direktur Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Gusde Wardana.
Menyikapi penetapannya sebagai tersangka perzinahan, Yantenglie irit bicara. Ia enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus yang sedang menimpanya.
Puluhan wartawan yang telah menunggunya di gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng enggan berkomentar.
“Kami serahkan ke penyidik,” ujarnya seraya bergegas menuju sebuah mobil Kijang Innova warna hitam yang menjemputnya dan telah menunggu di depan kantor Ditreskrimum, Jumat (6/1) pagi.
Belum diketahui siapa yang menjemput Yantenglie tersebut. Sedangkan Farida yang sehari-hari diketahui sebagai PNS di RSUD Mas Amsyar Kasongan, hingga kini masih berada di dalam ruang penyidik.

Bupati Katingan Ahmad Yatengli
Seperti diberitakan, Yantenglie yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Bupati Katingan, digerebek oleh Sul, suami Farida di sebuah rumah di Jalan Nangka, Kota Kasongan, Kamis (5/1) dinihari. Saat digerebek, keduanya tengah berada di dalam kamar tanpa mengenakan busana. (ram/kalteng.prokal/PS/pojokbandung)