POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Dua jabatan struktural eselon II di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menghilang pascapenyesuaian susunan organisasi tata kerja (SOTK) Pemprov Jawa Barat 2017. Penyesuaian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Menurut Asisten Daerah Bidang Administrasi Pemprov Jabar M. Solihin, jabatan yang menghilang itu Kepala Sekretariat Korpri dan Badan Ketahananan Pangan (BKP). Tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut digabungkan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang lain.
Ia menyebut, Sekretariat Korpri akan digabungkan ke dalam tubuh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sedangkan BKP bergabung dengan Dinas Peternakan. Saat ditanya posisi saat ini para pejabatnya, menurut dia mereka akan diberdayakan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Selain itu, saat ini tengah disusun penempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) lainnya. “Misalnya dokter tidak mungkin ditaruh di dinas pertanian, dokter hewan tidak mungkin di Bapusipda,” katanya.
Ia melanjutkan, pada SOTK baru, jabatan asisten daerah dikurangi satu, yang semua empat kini menjadi tiga. Hal serupa pun terjadi pada jabatan staf ahli, yang semula lima kini menjadi tiga.
Namun, pada sisi lain, terdapat OPD baru di Pemprov Jabar yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Ini dirasa perlu agar pendataan kependudukan bisa lebih maksimal.
“Meski belum ada kantornya, tapi pelayanan tetap berjalan. Yang penting bukan bangunannya, tapi pelayanan,” katanya seraya menyebut saat ini sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil kabupaten/kota.
Selain itu, menurutnya terdapat tiga pejabat eselon II yang mengajukan masa persiapan pensiun (MPP), yakni asisten daerah pemerintahan, dan dua staf ahli. Pada tahun ini, terdapat beberapa posisi struktural yang akan kosong karena pejabatnya sudah memasuki masa pensiun.
“Tahun ini yang pensiun per tahunnya, tanpa lihat eselon, rata-rata 350-400 orang, tahun depan 500 orang,” katanya. (mun)