POJOKBANDUNG.com, SUBANG– Polres Subang bersama Polsek Jalancagak membekuk polisi gadungan berpangkat Ipda, FZM (21) warga Jatinangor Kabupaten Sumedang. Saat diciduk di Wilayah Ciater, Kamis ( 22/12) FZM mengaku berdinas di Polda Jawa Barat. Dalam aksinya FZM tidak sendirian, tujuh temannya pun turut diamankan.
Selain mengaku anggota Polri, ia juga kedapatan membawa kartu indentitas wartawan dan mengaku sebagai Direktur Utama PT Fajar Putra yang bergerak di bidang investasi modal, serta Direktur Utama PT Fajar Giri Utama yang bergerak di bidang peternakan.
Bahkan, ia mengaku diberi perintah langsung mantan Kapolda Jabar, Irjen Bambang Waskito.
“Ya kita telah mengamankan oknum yang mengaku anggota Intel di daerah Ciater, berikut 7 rekannya.Saat ini masih dalam proses pemeriksaan serta pengembangan,” kata Kapolres Subang, AKBP Yudhi Sulistianto Wahid didampingi Kasat. Intelkam, AKP Asep Rahman kepada wartawan.
Saat ditangkap, tersangka dan ke tujuh temannya sedang menginap di Villa Bil Zie di Kampung Cikondang, Desa Nagrak, Kecamatan Ciater mulai 12 Desember lalu.
Saat itu tersangka meminta pemilik Villa untuk menghadirkan kepala desa, untuk mengurus biaya inapnya.
“Pengakuan Pak Kades kaget lah, karena tersangak mengaku sebagai anggota Dit Intelkam Polda Jabar pangkat Ipda, berikut KTA termasuk mengaku sebagai anggota Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) lengkap dengan kartu anggota dan lencana, “ jelas Kapolres.
Selanjutnya, Kapolsek Jalancagak, Kompol Iwan Setiawan yang mendapat laporan bersama Kasat. Intelkam AKP Asep Rahman dan melakukan penggerebekan.
” Hasilnya delapan orang telah kita amankan, dua kendaraan roda empat yakni Toyota Kijang Innova Nopol D 1425 UO dan Daihatsu Ayla Nopol D1083 UB,” pungkasnya. ( anr).