POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Polrestabes Bandung memaparkan seputar kasus penghentian paduan suara Universitas Padjadjaran saat menyanyikan lagu-lagu Natal di Trans Studio Mall, Minggu (18/12).
Kapolrestabes Bandung AKB Hendro Pandowo memastikan bahwa pelaku bukan dari kelompok atau ormas keagamaan tertentu. “Tidak ada kekerasan, dia tidak mengatasnamakan ormas. Dia betul-betul pengunjung mall,” katanya.
Menurutnya, kegiatan yang dilakukan mahasiswa tersebut bukanlah peribadatan, melainkan hanya ajang mencari dana melalui penampilan kelompok paduan suara. “Ini mencari dana. Ada kotak cari amal,” katanya.
Sebelumnya, Walikota Bandung, Ridwan Kamil sudah angkat bicara terkait kasus ini. Ia menyebut bahwa penghentian dilakukan seorang pengunjung biasa, bukan kelompok keagamaan.
Emil menegaskan agar masyarakat tidak perlu takut oleh hal-hal seperti itu. “Yang ada di Trans Studio Mall itu kan bisa lapor keamanan dulu. Ada satu orang mengganggu, kan hanya satu orang. Tinggal dibuka dialog, ditengahi oleh keamanan. Jadi tangan takut, lakukan prosedur pertama,” katanya.
Jika prosedur pertama tidak memungkinkan, dia meminta warga agar segera menghubungi kepolisian. Warga diimbau tidak takut untuk terus melanjutkan kegiatan keagamaannya.
“Tetap lakukan saja kegiatan-kegiatan ibadahnya jika sudah sesuai dengan keyakinannya dan tidak ada aturan yang dilanggar. Selama punya keyakinan itu, setiap gangguan harus kita lawan sama-sama,” bebernya. (mun)