POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – KPU Kota Cimahi tidak akan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di sejumlah rumah sakit (RS) di Kota Cimahi dalam gelaran Pilkada serentak 2017.
Komisioner dan Ketua tim Pokja KPU Cimahi, Sri Suasti mengatakan, meskipun pihaknya tak menyediakan TPS di rumah sakit, akan tetapi bagi pasien dan pengunjung rumah sakit bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS terdekat di sekitar rumah sakit.
Dan pada saat pemungutan suara dilakukan 15 Februari 2017, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sekitar rumah sakit akan melakukan jemput suara dengan mendatangi rumah sakit.
“Nanti petugas KPPS akan mempermudah pasien maupun pengunjung untuk menyalurkan hak pilihnya,” kata Sri.
Saat ini, KPU sendiri tengah mempersiapkan pelayanan bagi pemilih yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Diantaranya, di RSUD Cibabat, RS Mitra Kasih, RS Dustira, dan RS Avisena. (cr7)