POJOKBANDUNG.com, CIMAHI– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Yudi Widiana Adia, anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan Awi Gombong, Gang Awi Linggar, RT 03/19, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Selasa (6/12).
Informasi yang berhasil dikumpulkan, Yudi adalah anggota Komisi V DPR RI yang membidangi Pembangunan Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Pembangunan Pedesaan dan Kawasan Tertinggal, Metereologi, Klimatologi dan Geofisika. Rumor yang berkembang, Yudi tersandung dugaan suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PERA).
KPK menyambangi rumah anggota Komisi V DPR RI ini dengan menggunakan tiga kendaraan roda empat diantaranya Kijang Inova dengan nomor polisi B 1917 KRB, Toyota Avanza dengan nomor polisi D 1729 TD dan mobil Lexus Sorento dengan nomor polisi D 1226 ACE. Sejumlah anggota polisi bersenjata laras panjang tampak berjaga-jaga di rumah Yudi. (nif/ca)