POJOKBANDUNG.com, BOJONGSOANG- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi dalam proyek anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PU-PR).
Kali ini, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beranggotakan 8 personil dipimpin Rufrianto M Yusuf menggeledah sebuah rumah di Komplek GBI Blok G 1/1, Bojongsoang, Kab Bandung, Selasa (6/12).
Diketahui, rumah yang digeledah merupakan milik tersangka So Kok Seng alias Aseng selaku Komisaris di PT Cahaya Mas Perkasa.
Cukup lama penyidik KPK menggeledah rumah bos perusahaan kontraktor tersebut. Pantauan di lokasi, pada saat penggeledahan suasana berlangsung aman dan kondusif. Sore hari, penyidik KPK keluar dari rumah berlantai dua tersebut. Mereka keluar membawa sejumlah koper. Tak diketahui apa isi koper tersebut.
Mereka keluar dikawal sejumlah anggota polisi dari Polres Bandung yang membawa senjata laras panjang. Saat ditanya, penyidik diam dan tersenyum sambil masuk ke mobil dan langsung meninggalkan lokasi. (jar/ca/rmo)