POJOKBANDUNG.com, SUBANG – DPRD Kabupaten Subang, Selasa (25/10/2016) menggelar Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda Penetapan Nota Kesepakatan KUA, PPAS Perubahan Tahun 2016 dan Laporan Badan Anggaran APBD Perubahan Tahun 2016.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Plt. Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih SE, Ketua DPRD Kabupaten Subang Ir. Beni Rudiono, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, Perwakilan Unsur Muspida Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Drs. H. Abdurakhman, dan lainnya.
Pada kesempatan itu Panitia khusus menyampaikan laporan rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2016 dengan harapan lembaga eksekutif, legislatif melakukan kerja keras, kerja cerdas sehingga capaian target dapat tercapai.Dan pemeriksaan BPK ( Badan Pemeriksaan Keuangan) tidak lagi Disclaimer tetapi meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), DPRD beserta jajarannya bahu membahu menjalankan Tupoksi-nya dengan baik.
Plt. Bupati Subang Hj.Imas Aryumningsih menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk membahas rancangan nota kesepakatan kebijakan umum APBD perubahan.
“Masukan, saran, termasuk imbauan yang disampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi akan kami jadikan koreksi untuk perbaikan dan perhatian kami pada masa yang akan datang,” kata Imas.
Ia juga berharap agar dalam tahap pelaksanaannya nanti.
“APBD perubahan memiliki waktu singkat namun dapat dijalankan secara cermat, sehingga semua program dan kegiatan maupun bantuan hibah dan bantuan sosial dapat dijalankan sesuai sesuai aturan dan tepat sasaran, dan hasilnya r dapat memberikan manfaat untuk masyarakat umum,” ujar Imas. (anr/sry)