CILEUNYI – Nasib buruk tak disangka akan dialami oleh seorang pembantu rumah tangga kepalanya dipalu oleh majikannya yang juga seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang berdinas di Dinas Perkebunan Provinsi Jawa barat.
Pelaku yang berinisial IS (36), PNS, warga Komp.Bumi orange Blok E1 no.61 Rt. 01/32 Desa Cimekar Kec. Cileunyi Kab. Bandung tak menyangkal telah melakukan perbuatannya tersebut, pengakuan dari pelaku bahwa pelaku melakukan pemukulan tersebut karena pelaku kesal terhadap korban yang mencampur pakaian bersih dengan pakaian kotor.
” Bahwa benar kami telah mengamankan pelaku yang juga seorang PNS, diduga kuat pelaku melakukan perbuatan pemukulan dengan menggunakan palu terhadap pembantu rumah tangga yang bernama Sdri. NURLAELA SARI , (22 th) warga Kp. Kramat Rt.05/01 Desa Karangabaru Kec. Ciakarang Utara Kab. Bekasi hingga mengakibatkan korban mengalami luka dan memar dibagian kepala ” Ujar Kasat Reskrim Polres Bandung AKP NICO N ADI PUTRA.,S.IK.SH.MH
” Pelaku kecewa terhadap pembantunya karena korban mencampur pakaian bersih dengan pakaian kotor ” Tambahnya
Apa yang dilakukan itu, lanjut Niko, merupakan kesekian kalinya karena ternyata pelaku sudah beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap korban dari mulai gaji yang tidak bayarkan, kemudian disuruh makan cabai rawit satu mangkok sampai pernah disiram dengan air panas oleh pelaku.
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman diatas lima tahun penjara, setelah diduga kuat melanggar Pasal 44 ayat (2) UU No 23/2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (azm)