POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Belum maksimalnya peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di 26 kota/kabupaten se Jawa Barat, menyebabkan banyak persoalan vital yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tak tertangani. Taring para PPNS itupun perlu diasah agar lebih menggigit dalam menindak setiap pelanggaran Perda.
“Bos perusahaan misalnya melanggar, lututnya gemetar kalau dipanggil penyidik polda, tetapi kalau dipanggil penyidik sipil biasa aja. Mainset itu yang harus dipulihkan oleh para PPNS ini. Tentunya tugas berat mereka harus didukung dengan fasilitas yang memadai,” ujar Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad, usai diskusi PPNS sebagai aparaturpenegak hukum secara komprehensif berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang digelar Kanwil Hukum dan HAM Jabar, di Hotal Arya Duta, Kamis (13/10).
Politisi Partai Amanat Nasional itu juga mengungkapkan, harapan besarnya kepada pundak-pundak pejabat PPNS di Jawa Barat, untuk lebih responsif terhadap berbagai pelanggaran perda.
“Saat ini di Jawa Barat ada 921 orang PPNS yang tersebar di 26 kota/kabupaten. Angka itu patut diapresiasi karena mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya. Yang dirindukan oleh rakyat itu adalah tindakan nyata mereka terhadap para pelanggar perda yang tak tertangani secara komprehensif,” ungkapnya.
Namun, kata Hasbullah, tidak hanya terbebani dengan tanggungjawab yang besar, kinerja para PPNS itu juga harus diimbangi dengan tunjangan yang seimbang, untuk melenyapkan budaya pungli yang sangat rentan dengan profesi yang satu ini.
“Agar lebih maksimal, BKD harus memposisikan para PPNS di bidang-bidang teknis dan sangat vital seperti perizinan, kesehatan masyarakat, tata ruang dan lainnya. Jadi tidak numpuk semua di Satpol PP saja, apalagi nanti ada SOTK baru,” tandasnya.
Hasbullah juga mengatakan, selama 6 tahun terakhir, sudah terlahir 132 peraturan daerah (Perda) yang memerlukan monitoring dalam implementasinya.
“Agar lebih mengigit, setiap kali pengungkapan kasus diekspose di media, PPNS juga mendapat poin dalam kariernya agar memicu kinerjanya. Berkerja dengan transparansi ini memang jamannya,” pungkas Hasbullah. (bil/bas)