POJOKBANDUNG.com, KABUPATEN BANDUNG – Berawal informasi dari masyarakat, mengenai adanya kayu putih gelondongan, di duga merupakan hasil pembalakan liar atau Ilegal loging, jajaran Polsek Pacet, berbekal dari informasi tersebut langsung melaksanakan Patroli.
Senin pagi pukul 06.30 Wib, Polsek Pacet yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Sefta Firmansyah, SH, SIK dan personil unit Reskrim menuju lokasi, dimana menurut informasi yang di terima melalui Bhabinkamtibmas, adanya pohon kayu putih gelondongan.
Saat di hubungi via telepon, Kapolsek Pacet, membenarkan mengenai adanya kayu putih gelondongan di Desa Girimulya, yang di duga merupakan hasil illegal loging.
“Betul, kami melaksanakan patroli, dan Patroli ini sudah merupakan kegiatan rutin kami ke lokasi rawan longsor, saat ke lokasi tersebut, sangat mencengangkan adanya beberapa gelondongan kayu putih, diduga hasil illegal loging,” jelas Kapolsek Pacet AKP Sefta Firmansyah, SH, SIK.
Lanjut Kapolsek, Patroli tersebut diarahkan ke lokasi yang rawan longsor, dan menemukan kayu gelondongan putih sebanyak 40 kayu gelondongan. “Kurang lebih sebanyak empat kubik, dengan panjang ukuran 2×3 meter dan diameter 30 cm. Penemuan kayu tersebut bertempat di Hutan Patok 14c blok sanjur KRPH Mandalawangi Desa Girimulya Kecamatan Pacet. Untuk masalah pelaku, kami masih dalam proses pencarian,” pungkas Kapolsek. (azm)