POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Massa mengepung Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LREE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (20/9/2016). Sebanyak 1.000 massa yang menggelar aksi itu mengatasnamakan Laskar Jabar yang merupakan gabungan dari beberapa elemen massa organisasi, LSM, dan organisasi kepemudaan.
Informasi yang dihimpun, Laskar Jabar meminta PN Bandung membatalkan eksekusi atas lahan Dinas Peternakan Jabar. Sebab eksekusi lahan tersebut dinilai tidak sesuai obyek hukum.
“Pemerintah Provinsi Jabar merupakan pemilik aset dan lahan yang sah,” ujar Koordinator aksi, Aris Munandar.
Aris menilai, eksekusi lahan milik Pemerintah Provinsi Jabar terdapat permainan. Pihaknya pun mendesak PN Bandung untuk segera membatalkan eksekusi tersebut.
“Kami akan terus melakukan aksi agar tidak ada eksekusi oleh pihak PN,” paparnya.
Aris menambahkan, pihaknya akan membantu Pemerintah Provinsi Jabar mempertahankan objek tersebut. Pihaknya memiliki data terkait dengan kesalahan eksekusi terhadap lahan Disnakan Jabar.
“Kami punya data kuat atas penetapan yang salah oleh PN Bandung tersebut,” ungkapnya.
Pantauan di lapangan, ratusan petugas kepolisian dari Polrestabes Bandung menjaga ketat aksi tersebut. Sebagian ruas Jalan Riau terlihat ditutup.
Sejumlah pedemo membakar ban di sela-sela aksi mereka. Aksi para pedemo tak berlangsung lama. Mereka membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasinya sekitar pukul 11.30 WIB. (nda)