POJOKBANDUNG.com BANDUNG – Sebagai Direktorat yang paling muda, Direktorat Penanganan Daerah Pasca Konflik (PDPK) terus berupaya secara maksimal untuk mengentaskan status daerah konflik yang termasuk daerah tertinggal menjadi daerah yang setara dengan daerah aman dan maju. Hal ini tentu bukan pekerjaan yang mudah, akan tetapi dengan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah kementerian/lembaga maupun masyarakat daerah masing masing , mudah-mudahan program tersebut akan berjalan sesuai rencana.
Dari semua program yang telah dilaksanakan oleh Direktorat Penanganan Daerah Pasca Konflik (PDPK), tentunya ada upaya terus-menerus untuk mengevaluasi apa yang telah dilakukan sehingga kedepan Direktorat Penanganan Daerah Pasca Konflik (PDPK) dapat melaksanakan program-programnya yang lebih bermanfaat bagi daerah konflik yang termasuk daerah tertinggal.
“Untuk itu, Direktorat Penanganan Daerah Pasca Konflik (PDPK) menyelenggarakan Rapat Koordinasi pada 31 Agustus – 1 September 2016 di Bandung, Jawa Barat, dalam rangka koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan Kesbangpol 41 Kabupaten yang termasuk daerah konflik dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2016 dan persiapan kegiatan tahun 2017,” jelas Suprayoga Hadi selaku Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada acara Rapat Koordinasi Penanganan Daerah Pascakonflik 2016 di Bandung.
Lebih lanjut Suprayoga Hadi selaku Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu menyatakan, beberapa kegiatan utama yang dilaksanakan Direktorat Penanganan Daerah Pasca Konflik Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu yaitu Revitalisasi Pranata Adat, Indeks Ketahanan Konflik Daerah Tertinggal Indonesia dan Post Conflict Need Assistment(PCNA).
Untuk Narasumber yang hadir yaitu Kementerian Sosial tentang “Keserasian dan Kearifan Lokal”, Kemendagri tentang “Pelaksanaan Kordinasi Penanganan Konflik Sosial UU no 42 Thn 2015,” Kemenko PMK dengan tema “Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial,” Kemenkopolhukam tentang “Sinergi Program KL dalam Penanganan Daerah Pasca Konflik” dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan tema “Rencana Aksi Nasional dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial tahun 2014-2019. “Strategi Perencanaan Pembangunan Sensitif Konflik di Daerah Tertinggal”.
Agenda yang tak kalah pentingnya adalah Diskusi Kelompok yang dibagi dalam lima wilayah yang akan akan membahas masalah informasi dan data konflik masing masing wilayah yaitu wilayah Sumatera, Jawa Bali Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawes dan Maluku, Papua dan Papua Barat. (azm)