POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Sejumlah buruh khawatir periode dunia industri yang memasuki fase kelesuan berdampak pada masa depan pekerjaannya.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Cimahi, Edi Suherdi mengatakan, saat ini di kalangan pekerja sudah santer terdengar bahwa salah satu perusahaan dikabarkan akan merasionalisasi pekerjanya hingga 1.000 orang.
“Kami berharap pihak perusahaan tidak mengambil kebijakan sendiri dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran kepada pekerjanya,” ujarnya saat dihubungi, kemarin.
Di lain pihak, meskipun industri sedang lesu, Kota Cimahi tetap diserbu para pencari kerja.
Berdasarkan data yang dimilikinya, pekerja dari luar daerah pasca lebaran jumlahnya tidak lebih dari 5 persen dari total sekitar 45 ribu pekerja.
Disinggung terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang bisa menjadi “ancaman”, ia mengungkapkan belum mempengaruhi tenaga kerja lokal di sejumlah perusahaan.
Sebab saat ini jumlah TKA di Cimahi belum terlalu banyak jika dibandingkan daerah lain.
“Jumlah TKA saat ini baru sekitar 100 orang. Penempatannya pun masih di level Middle Up atau profesional, serta manajer ke atas,” katanya.
Walaupun demikian, kata Edi, pihaknya terus mencoba penekanan pada pemerintah agar dapat membatasi jumlah TKA yang masuk ke Cimahi.
Dari sekitar 500 perusahaan baik skala kecil, sedang maupun besar, sebagian besarnya masih memanfaatkan tenaga kerja lokal.
“Dari sekian perusahaan tersebut, 80 persennya masih menggunakan tenaga kerja lokal Cimahi, sisanya pendatang dari Bandung,” ungkapnya.
Pihaknya menegaskan tidak menolak keberadaan tenaga asing, hanya saja pemerintah harus berkomitmen mengawasi penyediaan TKA di berbagai perusahaan agar sesuai kebutuhan dan datang dengan menempuh prosedur yang benar.
“Hasil pendataan sementara kami, rata-rata TKA yang datang ke Cimahi legal dan mereka dapat mentransfer ilmu dengan tenaga kerja lokal di kita. Tidak seperti yang terjadi di Lebak Banten,” lanjutnya. (bbb)