POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Polres Cimahi menemukan Kartu Indonesia Sehat (KIS) palsu. Ditemukannya KIS Palsu ini berdasarkan hasil dari pengembangan kasus Kartu BPJS palsu.
Bukti baru itu ditemukan ketika pihak Kepolisian melakukan penggeledahan di Kantor Yayasan Rumah Peduli Dhuafa (RPD), di Jl. Sangkuriang, Selasa (26/7) lalu.
“Kami baru menemukan 38 KIS palsu pada saat penggeledahan. Dari keterangan tersangka, mereka sudah membuat 150 KIS,” ujar Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi, Kamis (28/7).
Namun, sampai saat ini pihaknya menyatakan, belum mendapatkan informasi terkait penggunaan KIS oleh masyarakat.
Modus yang dilakukan dalam pembuatan KIS tidak jauh berbeda dengan modus pembuatan kartu BPJS. Para tersangka melakukan pengecekan warga yang menjadi pemohon pembuatan kartu.
“Para tersangka mengecek data pemohon pembuatan kartu. Jika belum terdaftar sebagai penerima KIS, mereka buatkan,” katanya.
Polres Cimahi sendiri melakukan koordinasi dengan BPJS Kota Cimahi. Ade menanyakan kepada pihak BPJS terkait prosedur pembuatan BPJS, termasuk KIS.
Usai pertemuan, Ade mengatakan penerbitan KIS hanya bisa dilakukan di kantor BPJS. “Sudah diperlihatkan semua mekanisme dan prosedurnya. KIS hanya bisa dicetak di Kantor BPJS,” ujarnya. (bbb)