POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Penanganan investasi ilegal di Tanah Air belum dilakukan maksimal. Meski sudah banyak masyarakat yang menjadi korban, penanganannya belum menyentuh hal yang utama sehingga dirasa tidak efektif.
Hal ini diakui Kepala Kantor Regional 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat Sarwono saat pembentukan Tim Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah Jawa Barat, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (27/7). Tim tersebut terdiri dari OJK, Pemerintah Provinsi Jabar, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Kementerian Agama.
Menurut dia, penanganan investasi ilegal hanya dilakukan di tataran pusat, tidak menyentuh daerah. “Ada yang tidak efektif, terpusat di Jakarta, tidak menjangkau daerah. Padahal kasus muncul di daerah,” katanya.
Kondisi ini, lanjutnya, diperburuk oleh perkembangan teknologi dan informasi. Pelaku investasi ilegal bisa dengan mudah menawarkan produknya ke masyarakat melalui media sosial yang semakin beragam.
Sehingga tidak mengherankan jika saat ini investasi bodong terus bermunculan di masyarakat. Meski tidak mengantongi izin dari pemerintah, para pelaku tidak ragu menawarkan modusnya tersebut ke masyarakat.
“Saat inipun, setiap penanganan dan pencegahan terkait investasi ilegal tidak direspons masyarakat,” kata Sarwono. Dia pun menjelaskan ciri-ciri investasi ilegal dan berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.
Beberapa di antaranya seperti menawarkan keuntungan yang besar (tidak wajar), ditawarkan dalam jaringan (online), serta tidak memiliki domisili usaha yang yang jelas dan tidak dapat berinteraksi secara fisik. Oleh karena itu, perlu upaya serius dari pemerintah dalam menangani fenomena tersebut.
Setiap instansi terkait harus memiliki komitmen dan koordinasi yang baik agar pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat ini kualitasnya meningkat. Dengan pembentukan Tim Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah ini, diharapkan setiap instansi memiliki komitmen bersama untuk meningkatkan pencegahan dan penanganan investasi ilegal.
“Kita akan mencari cara agar masyarakat tidak tergiur, tidak tertarik dengan tawaran investasi yang tidak rasional. Siapa saja yang terlibat, apa saja yang akan mereka tangani,” katanya seraya mengatakan tim tersebut akan mencari tempat-tempat terjadinya investasi ilegal.
Selain itu, yang tidak kalah penting pihaknya akan menyosialisasikan hal tersebut dengan langsung mendatangi masyarakat. Tidak hanya itu, pihaknya pun akan menggandeng tokoh agama dalam mencegah praktik tersebut.
“Karena selama ini investasi ilegal banyak yang melibatkan tokoh agama, bahkan ikut menganjurkan,” katanya. Lebih lanjut dia katakan, di tingkat nasional telah ditangani aduan 262 investasi ilegal.
“Penanganannya bukan di OJK, karena tidak diizinkan. Makanya kita perlu koordinasi agar masing-masing menjalankan fungsinya dengan baik,” ujarnya.
Dari jumlah tersebut, investasi ilegal ini diikuti sedikitnya 35 juta orang. “Apabila minimal sejuta (per orang) bisa dihitung kerugian masyarakat kita, 35 triliun (rupiah),” katanya.
Saat ditanya jumlah investasi ilegal di Jabar, dia mengaku tidak mengetahui pasti. Namun, saat ini pihaknya tidak menyoroti investasi ilegal di Cirebon atas nama Cakrabuana Sukses Indonesia.
“Itu sudah besar, hampir 500 juta (rupiah/per nasabah). Sekarang 5 juta diambil. Dulu ratusan juta antri. Jumlahnya 7 ribu nasabah,” pungkasnya.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan membenarkan, investasi ilegal tumbuh di masyarakat. Untuk mencegahnya, perlu penyadaran masyarakat agar lebih rasional dalam berinvestasi.
“Masyarakat tidak sadar. Jadi untuk pencegahan, masyarakat harus rasional,” katanya.
Selain sosialisasi yang gencar ke masyarakat, Heryawan pun berharap adanya penegakan hukum dalam menyikapi kasus tersebut. “Penegakan hukum penting,” katanya. (agp)