POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung melakukan data pemusnahan barang bukti (bb) perkara tindak pidana umum dan tindak pidana dan khusus di Halaman Baru elakang Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Rabu (20/7) pagi.
Data pemusnahan barang bukti (bb) yang dimusnahkan periode September 2014-Maret 2014 perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus sebanyak 647 perkara.
Jumlah perkara tindak pidana umum sebanyak 673, diantaranya perkara narkotika dan Psikotropika sebanyak 622. (nda)