POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Seorang anggota geng motor Brigez, Cecep Syamsul Maarif diringkus anggota Polsek Buah Batu. Cecep merupakan salah satu pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban Dian Purnama (18).
Cecep ditangkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/391/VI/2016/Juni 2016.
“Pelaku menduga korban merupakan anggota geng motor yang merupakan lawan geng motor pelaku sehingga korban dianiaya dan dikeroyok,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto di dampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Joni di Mapolrestabes Bandung, Jumat (17/6).
Dikatakannya, kronologis pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan pelaku, berawal saat pelaku bersama tekannya Candra alias Sansan yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), melintas di jembatan Parakan Saat, Kota Bandung.
Para pelaku, imbuhnya, melihat korban yang saat kejadian bersama seorang rekannya, yang diduga merupakan anggota geng motor XTC.
“Pelaku menghentikan korban dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan samurai dan batu. Akibatnya, korban mengalami luka bacokan di bagian badan dan tangan,” pungkas Kapolres.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku Candra alias Sansan. Sementara Cecep, dikenakan pasal 170 JO 351 KHUPidana, dengan ancaman diatas lima tahun penjara.(rm)
Baca juga: