POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Polisi telah menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan di Alfamart, Sabtu (11/6) dini hari di Dusun Mekarsari Desa Cibadak Kecamatan Banjarsari Kabupatem Ciamis.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, sekitar pukul 02.45 Wib pelaku memasuki Alfamart dan langsung menyekap kasir, Aan Anugrah dan Aan Septian yang mengalami luka robek di kepala, tersangka mengancam kasir lalu mengambil uang sebesar Rp 25 juta di brangkas yang dibuka oleh kasir.
Tersangka melarikan diri ke Jawa Tengah bersama kelima temannya.
“Anggota melakukan pengejaran dengan menggunakan sepeda motor Ninza ke arah Cilacap Jateng, meminta bantuan pengejaran ke Polsek Kedung Reja dan melakukan pengejaran bersama-sama, tersangka di dalam pengejaran tak mau berhenti akhirnya dilumpuhkan menggunakan senpi,” jelas Yusri kepada wartawan di Mapolda Jabar, Sabtu (11/6)
Kendaraan tersangka menabrak rumah warga yang berada di Kecamatan Kawung Anton Jateng, kendaraan ditinggalkan pelaku yang melarikan diri. Saat dilakukan pengejaran mereka melakukan perlawanan, tertangkap tiga orang yang sementara diamankan di Polsek Kawunganten. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Banjarsari untuk dilakukan proses sidik 2 orang DPO atas nama Y dan A.
“Barang bukti yang diamankan satu unit mobil merk Honda Jazz warna silver dan sebuah kardus berisi uang jumlahnya belom jelas,” pungkasnya.(nda)