POJOKBANDUNG.com, PERSIB – Persib Bandung mendapatkan denda sebesar Rp 10 juta dari Komisi Disiplin PT Gelora Trisula Smesta (GTS). Sanksi yang didapatkan Persib itu karena ulah penonton yang menyalakan laser yang disorot kepada pemain Sriwijaya FC ketika bertanding di Stadion Si Jalak Harupat, beberapa waktu lalu.
Hal itu dikatakan oleh General Coordinator Panitia Pelaksana Persib Budhi Bram Rachman melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (9/5).
“Ia betul, ada laser poin yang diarahkan penonton saat lawan Sriwijaya. Dendanya Rp10 juta,” ujarnya.
Dengan hal itu, Persib wajib membayar dendan itu paling lambat 7 hari setelah ditetapkan. Untuk kedepan, Bram -sapaan akrabnya, berharap para penonton yang mendukung langsung ke stadion untuk lebih dewasa dalam memberikan dukungan. Itu untuk menghindari sanksi agar menjadi pembelajaran untuk lebih baik kedepannya.
“Mari lupakan sanksi yang telah terjadi, dan kita sama-sama menatap pertandingan berikutnya dengan berbagai inovasi kreatif memberi dukungan di dalam stadion,” ujarnya. (pra)