POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Wakil Ketua Komisi 8 DPR RI, Ledia Henifa, menyoroti kasus kekerasan terhadap anak saat ini semakin beragam, tak hanya kasus secara fisik dan bullyan namun sudah menjurus kepada kekerasan seksualism.
Menurut Ledia, UU Ponografi masih belum diseriusi jika melihat masih banyaknya para korban yang menimbulkan trauma mendalam.
“Perilaku kekerasan seksual semakin mengerikan, materi muatan pornografi yang dipicu semakin tinggi. Dan kementrian agama seharusnya menjadi leading sector pengawasan juga,” ujar Ledia saat ditemui di Hotel Aryaduta.
Ledia menambahkan, ada beberapa faktor kenapa pornografi lemah akan pengawasan, yaitu kerja kementrian agama masih sangat lemah, kominfo jalan sendiri, penerapan UU perlindungan anak tidak berfungsi, dan harus sosialisasi kepada penegak hukum untuk melihat kedua sisi baik terhadap korban maupun pelaku jika keduanya masih di bawah UU perlindungan anak.
“UU perlindungan anak harus dilihat dengan baik, mampu berdampak untuk efek jera. Karena hukum kebiri tidak menimbulkan efek jera,” pungkasnya.(cr2)