POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Jajaran Polsek Arcamanik membongkar praktik prostitusi online yang menyediakan puluhan anak baru gede (ABG) dan anak dibawah umur, Selasa(1/3) malam.
Dalam sekali transaksi pemesan diharuskan membayar Rp 1 juta untuk seorang wanita penghibur dan kencan singkat di kamar apartemen di kawasan Jalan Soekarno Hatta Bandung, Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
“Dari 2 kamar apartemen yang berbeda di lantai 10, kami mengamankan 7 orang yang terdiri dari dua pria mucikari dan lima perempuan muda pekerja seks komersial (PSK), ” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol didampingi Kapolsek Arcamanik, Kompol Asep Saepudin, di Mako Polrestabes Bandung Jalan Jawa No.1 Bandung, Rabu (2/3).
Dikatakannya, dua mucikari berinisial S dan AR berperan mencari pelanggan via internet dengan memamerkan foto-foto perempuan seksi berpose syur dilaman mereka. Para mucikari ini menggunakan identitas samaran, dan menjalankan satu aplikasi sosial media untuk mengoperasikan bisnis lendir tersebut.
“Setelah konsumen memilih perempuan PSK melalui internet dan sepakat dengan tarif layanan short time, pemesan datang ke apartemen,” ujarnya.
Para PSK yang masih berusia 18-23 tahun tersebut ditarif mulai Rp 500 ribu hingga Rp1 Jutaan. Yoyol mengungkapkan, praktik prostitusi online itu berhasi diungkap Polsek Arcamanik berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Kami masih melakukan pendalaman, mucikari yang kami amankan masih menjalani pemeriksaan,” tandasnya.(cr2)