POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Kuasa hukum keluarga almarhum Vicky Ferdian (28), Irfan Arfian SH menuntut pertanggungjawaban dari manajemen Bandung Trade Mall (BTM) atas peristiwa pengeroyokan yang menewaskan Vicky di pelataran parkir mall yang terletak di Jalan Ibrahim Adjie (Cicadas) ini.
Selain manajemen BTM, pihaknya juga meminta pihak Big Karoke dan Charly Van Houten Karaoke untuk turut bertanggung jawab.
“Kejadiannya kan di salah satu room di Big Karaoke, kemudian berlanjut di pelataran parkir BTM. Salah satu pelaku pengeroyokan adalah sekuriti Charly Karaoke. Saya menuntut agar pengelola tempat hiburan itu bertanggung jawab,” kata Irfan di Mapolsek Kiaracondong Bandung, Kamis (11/2/2016).
Menurut Irfan, korban memiliki seorang anak berusia 5 tahun, bahkan istrinya tengah hamil 6 bulan.
“Selama ini almarhum merupakan tulang punggung keluarga,” katanya.
Irfan menengarai, tempat hiburan malam sangat rawan kriminalitas dan sering terjadi keributan bahkan berakibat kematian. Di BTM sendiri, kata Irfan, sudah terjadi dua kali kasus keributan yang berujung pengeroyokan hingga korban meninggal dunia.
“Ini harus menjadi perhatian aparat kepolisian. Polisi harus lebih mengawasi tempat hiburan malam, bila sudah ada kejadian seperti ini, nyawa manusia seperti tidak harganya. Harusnya tempat hiburan malam yang rawan seperti ini ditutup,” tandasnya.
Vicky Ferdian (28) warga Jalan Cinta Asih Ujung RT 04 /RW 15 meninggal dunia akibat dikeroyok sekelompok orang tak dikenal di kawasan BTM, kawasan Cicadas Bandung, Sabtu (7/2) dini hari. Jenazah almarhum Vicky bahkan sempat dibiarkan tergeletak selama 1 jam sebelum akhirnya dibawa polisi ke rumah sakit.(cr2)