POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Tersangka pemakai ganja berinisial DP (33) berhasil diringkus Polda Jabar, kemarin (4/2/2016), di Jalan Raya Jatinangor, sekitar pukul 16.30 Wib.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono yang didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Aman Dani mengungkapkan, dari tersangka tidak hanya ditemukan 2 paket ganja di dalam tasnya, namun ditemukan atribut aparat negara seperti kalung polri, rompi polri, sepatu TNI, senjata api buatan Belgia dengan jenis power automatic, peluru 5 butir, KTP, Passport, dan ATM BCA.
“Pelaku dijerat UU Narkotika No.35 Tahun 2009, tentang narkotika dan UU Darurat No.12 Tahun 51 tentang senjata api dan bahan peledak,” ucap Pudjo.
Disaat penyergapan, lanjut Pudjo, tersangka hanya menggunakan kalung polri. Sisanya, atribut ditemukan di dalam tas yang ada di dalam mobil travel.
Saat diperiksa, kata Pudjo, tersangka mengaku atribut tersebut dia beli.
“Kami masih tahap penyelidikan dimana, kapan, dan ke siapa dia membelinya. Karena barang-barang yang dia bawa itu asli, kecuali pistol yang masih diselidiki, itu rakitan atau asli,” paparnya.
Pudjo juga mengatakan, DP mengunakan atribut tersebut untuk melakukan tindak kejahatan.
“Ini modus baru sebenarnya. Namun, kami akan terus selidiki ini hingga tuntas,” pungkasnya.(cr2)