POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Untuk menghindari tindak kejahatan yang 60 persen disebabkan karena miras, maka Polrestabes Bandung beserta jajaran polsek-polseknya akan merazia di beberapa tempat.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengungkapkan, akan mencari penyalur miras yang di dirigen-dirigen.
“Kami akan merazia secara terbuka seperti di jalanan, razia di tempat yang rawan-rawan, serta razia secara tertutup,” ujarnya.
Menurut Yoyol, razia akan terus dilaksanakan hingga pengedaran miras di Bandung tidak ada sama sekali.
“Sebanyak 32 orang diamankan selama 2 minggu selama razia dilaksanakan,” paparnya.(cr2)