POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta kabupaten/kota menjaga besaran alokasi anggaran untuk kepentingan masyarakat. Hal ini penting agar pelayanan di lini utama bisa terus meningkat.
Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa mengatakan, hal ini penting ditekankan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, dalam menyusun APBD, pemerintah kabupaten/kota harus memperhatikan hal-hal khusus selain kebijakan dan teknis penyusunan APBD.
Beberapa di antaranya menyangkut pendidikan sebesar minimal 20 persen dan kesehatan 10 persen. “Dan menetapkan sinkronisasi percepatan pembangunan seperti yang diamanatkan pemerintah pusat,” kata Iwa usai rapat Sinergitas Pengelolaan Keuangan Daerah antar Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jabar 2016, di Gedung Sate, Bandung, Jumat (29/1).
Menurutnya, daerah wajib mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Fungsi Pendidikan, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota. “Agar mereka konsisten dan berkesinambungan mengupayakan pengalokasian anggaran. Bidang pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari belanja daerah,” paparnya.
Menurut Iwa, untuk menjaga kesinambungan program dan kegiatan baik di provinsi maupun kabupaten/kota, besaran porsi anggaran harus disepakati sebaik mungkin. “Anggaran pendidikan minimal 20 persen, untuk kesehatan 10 persen. Besaran ini agar tetap dijaga pemenuhannya,” kata Iwa.
Iwa menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi APBD 2016, rekomendasi yang telah dituangkan dalam Keputusan Gubernur Tentang Evaluasi Raperda dan Tentang APBD agar ditindaklanjuti daerah. Pihaknya berharap, upaya sinergitas harus terus ditingkatkan diiringi komitmen antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Sehingga dapat mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik,” kata Iwa seraya menyebut lima indikator kinerja keuangan daerah. Indikator tersebut, ketepatan waktu penetapan APBD, porsi belanja APBD untuk kesejahteraan masyarakat semakin meningkat, tingginya persentase realisasi APBD dan rendahnya SILPA, ketepatan penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah, serta meningkatnya kualitas opini BPK atas LKPD.
Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jabar meminta kabupaten/kota untuk menyusun anggaran secara lebih berimbang. Kepala Bidang Pendanaan Pembangunan Bappeda Jabar Yuke Mauliani Septina mengatakan, bantuan keuangan lebih banyak digunakan untuk membiayai pembangunan fisik.
“Selama ini, usulan-usulan yang masuk banyak menyebutkan pembuatan jalan lingkungan, kirmir, dan lain-lain. Hasil evaluasi Kemendagri, anggaran kesehatan Jawa Barat belum sampai 10 persen,” katanya.
Oleh karena itu, ke depan harus lebih berimbang lagi. Sebagai contoh, alokasinya jangan terlalu banyak untuk pembangunan fisik. “Harus dialokasikan juga untuk pendidikan dan kesehatan,” singkatnya. (agp)