POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Puluhan anggota keluarga korban pembunuhan terhadap Pricila Dina Ekawati, 15, menggelar unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (13/1).
Demo berlangsung menjelang sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan terhadap korban di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Mereka berorasi dan memasang poster memprotes proses hukum di Indonesia.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan sejumlah aparat kepolisian harus berjaga-jaga. Anggota keluarga menuntut majelis hakim memvonis SF alias Pino, 13, terdakwa yang membunuh korban memakai palu dengan hukuman setimpal.
Sidang hari ini mengagendakan pembacaan vonis untuk terdakwa SF. Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) hanya menuntut terdakwa dengan hukuman perawatan selama 1 tahun di panti sosial di Jakarta. Tuntutan jaksa yang dianggap terlalu ringan itu membuat anggota keluarga korban murka.[des]