POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Wali Kota Bandung Ridwan Kamil benar-benar tegas dalam menertibkan keberadaan bangunan yang ada di Kota Bandung, termasuk perizinannya.
Jika ditemukan ada bangunan yang iziannya tidak sesuai dengan peruntukannya, Ridwan Kamil tak segan-segan melakukan tindakan tegas. Buktinya, sejauh ini, Ridwan Kamil sudang melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan.
“Sudah 94 bangunan disegel di 2014 dan 67 bangunan disegel di 2015 dan 13 bangunan akan menyusul,” tulis Ridwan Kamil dalam akun facebooknya.
Menurut Ridwan Kamil, rata-rata pelanggarannya, mereka membangun tidak dilengkapi dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau tidak sesuai IMB.
“Setelah diberi sanksi, ada yang lanjut diproses IMB nya jika memungkinkan secara tata ruang, ada yang dibongkar karena tata ruang tidak memungkinkan,” lanjut Ridwan Kamil, seperti dikutip dalam akun fb-nya.
Dalam mendirikan bangunan, Ridwan Kamil pun mengimbau warga Bandung agar mentatati aturan. “Mari membangun Bandung dengan taat aturan. Tong macem-macem lah jaman ayeuna mah, tos teu usum (jangan macam-macam sekarang, sudah tidak zamannya, red),” imbaunya. (nto)