POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Tiga pelaku penodongan yang biasa beraksi di jalan Tol Padaleunyi dini hari tadi terpaksa harus merasakan timah panas petugas. Mereka dilumpuhkan petugas setelah mencoba melarikan diri saat akan diringkus.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, penangkapan ketiga penodong tersebut berawal saat anggota PJR melakukan penyamaran di sepanjang jalur Tol Padaleunyi.
“Saat itu petugas berpura-pura mengalami hambatan dengan kap mesin dibuka sambil salah seorang dari petugas turun dari kendaraan sambil ngecek mesin, tiba-tiba petugas dihampiri kendaraan Xenia warna putih nopol tidak terlihat dan tiga orang turun dengan langkah cepat menghampiri petugas,” ujar Pudjo.
Pudjo melanjutkan, Salah satu dari pelaku membawa senjata tajam jenis golok dan menodongkan kepada petugas yang sedang menyamar. Kemudian rekan petugas yang ada di dalam mobil keluar dari kendaraan, pada saat itu juga pelaku kaget dan langsung melarikan diri. Satu orang pelaku kabur ke semak-semak dan dua orang rekannya ke kendaraan.
Petugas memberikan tembakan peringatan ke atas namun tidak digubris, pelaku tetap saja melarikan diri. Petugas melakukan pengejaran dan akhirnya para pelaku terkejar di km 122 jalur B. Pelaku memutarkankan kendaraannya (melawan arah ). “Kira-kira 1 km kemudian, pelaku meninggalkan kendaraannya dan berhamburan melarikan diri ke semak-semak, petugas pun memberikan tembakan peringatan agar menyerah, karena tidak digubris akhirnya petugas mengarahkan tembakan kepada pelaku sehingga pelaku dapat dilumpuhkan, ” ungkap Pudjo, Kamis (3/12/15).
Akibat tembakan petugas, dua pelaku dinyatakan tewas dan satu lainnya terluka pada bagian kaki sedanfkan satu orang lainnya melarikan diri.
Pudjo mengatakan sebelum ditangkapnya para pelaku tersebut, pada malam harinya, sempat terjadi penodongan yang diduga dilakukan oleh para pelaku tersebut di km 121 jalur B dan di km 132.
“Dalam penangkapan tersebut kita berhasil mengamankan kendaraan roda empat bernopol B 1604 TIV, dua buah HP, uang tunai Rp 437.000, sebilah golok berikut sim A dan KTP an Andri Prayeti dan Sebilah Nababan,”kata Pudjo.
Pudjo mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran satu orang lainnya.
(cesar)