aI-Pemkot Cimahi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 2,250 miliar untuk program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Cimahi pada tahun anggaran 2016.
Anggaran tersebut diperuntukan untuk 150 rutilahu di Kota Cimahi. Rinciannya, dari 15 kelurahan, dijatah 10 rumah yang mendapat bantuan di tiap kelurahan. Sementara setiap rumahnya mendapatkan bantuan sebesar Rp 15 juta.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pemukiman dan Perumahan Dinas PU Kota Cimahi Febri Ratmoko. Ia menerangkan, program rutilahu baru berjalan kembali tahun 2016 karena di anggaran 2015, ada keterlambatan mengajukan proposal pengajuan rutilahu yang sebelumnya dianggarkan pada dana hibah.
“Seharusnya untuk ajuan proposal dana hibah dilakukan H-1 tahun sebelumnya misal program 2016 proposal harus masuk di tahun 2015,” ujar Febri saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah rutilahu di Kota Cimahi ada sebanyak 4000 rumah di tahun 2014. Sementara tahun 2015 ini jumlah itu berkurang menjadi 3.400 rumah.
Febri mengatakan, berkurangnya jumlah rutilahu karena bantuan untuk program rutilahu selalu dianggarkan.
“untuk program rutilahu tahun 2016 di Kota Cimahi rencananya akan direalisasikan pada triwulan dua atau triwulan tiga,” katanya.
Untuk anggarannya, pihaknya akan menyerahkan ke BKM (badan keswadayaan masyarakat) dan dikerjakan secara swadaya dengan masyarakat.
“jadi kami sifatnya hanya mengawasi terkait spesifikasinnya,” katanya.
Ditemui di tempat terpisah, Anggota DPRD Kota Cimahi Enang Sahri mengatakan setuju dengan program ini. Meski begitu, ia menegaskan pengawasan dilapangan harus sangat diperhatikan agar anggaran yang dikeluarkan tepat sasaran.
Hal itu agar anggaran mengalir tepat sasaran. “Jadi anggarannya memang ke orang yang betul-betul tidak memiliki kemampuan secara fisik maupun finansial dan sangat membutuhkan,” ucapnya.
Pihaknya bukan tanpa alasan untuk mengawasi penyaluran anggaran tersebut, karena disinyalir ada saja masyarakat yang memanfaatkan atas bantuan tersebut.
“Jangan sampai ada masyarakat yang tidak masuk kategori, jadi manja dan mengandalkan bantuan, padahal pemerintah juga terbatas,” pungkasnya. (bie)