POJOKBANDUNG.com,BANDUNG–Pihak Angkatan Muda Siliwangi (AMS) batal diperiksa polisi sebagai saksi pelapor terkait kasus dugaan pelecehan budaya sunda yang menyeret pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq. Sebelumnya, Rizieq dituding telah melecehkan suku Sunda lantaran memelesetkan sampurasun menjadi campur racun dalam sebuah ceramahnya.
Jadwal pemeriksaan saksi pelapor yang semestinya berlangsung Selasa (01/12) ini diundur menjadi Kamis, 3, Desember 2015.
“Saya sebagai saksi pelapor untuk hari ini tidak bisa hadir karena ada urusan pribadi yang tidak bisa ditunda,” kata Sekjen AMS Denda Alamsyah via telepon, Selasa (1/12/2015).
Denda mengaku sudah mengontak penyidik Subdit II Ditreksimsus Polda Jabar yang menangani laporannya. Menurut Denda, hasil komunikasi dengan penyidik, disepakati agenda pemeriksaan dilaksanakan dua hari mendatang.
“Pemeriksaan saya diundur menjadi Kamis ini. Jadwalnya jam sembilan pagi,” ucap Denda.
AMS membuat laporan polisi pada 24 November 2015 lalu ke SPKT Polda Jabar dengan nomor surat LPB/967/XI/2015/JABAR. AMS geram kepada Habib Rizieq yang memelesetkan sampurasun menjadi campur racun saat ceramah di Kabupaten Purwakarta.
(cesar)