POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Sejumlah dinas di lingkungan Pemkot Bandung mengajukan tambahan anggaran yang nilainya mencapai ratusan juta miliar. Namun anggaran yang diajukan eksekutif itu, tidak mendapat persetujuan DPRD Kota Bandung.
“Kalau penambahan anggaran untuk menunjang program dari pemerintah pusat akan kami penuhi. Tapi kalau untuk progran yang sebenarnya bisa ditunda, tidak akan kami penuhi tahun ini,” ujar Anggota Pansus Anggaran DPRD Kota Bandung Yusuf Supardi.
Berdasarkan catatan pansus APBD, Dinas Perhubungan mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 156 miliar. Anggaran ini rencananya digunakan untuk membangun gedung baru di Gedebage.
Selain itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp160 miliar. Anggaran ini sebagian besar untuk membangun pasanggrahan sebesar Rp126 miliar.
Sementara, Kepala Disbudpar Kota Bandung, Herlan JS membenarkan anggaran Rp156 miliar itu untuk membangun pasanggrahan.
“Itu baru kita ajukan ke dewan. Masih belum tentu disetujui,” kata Herlan.
Herlan sendiri mengaku, tidak memaksa untuk pembangunan ini. Pasalnya, seharusnya pembangunan ini dilakukan oleh Distarcip (Dinas Tata Riang dan Ciptakarya) Kota Bandung.
(mur)