POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH – Aset milik Pemkab Bandung Barat sebsesar 13 hektare yang berada di Kecamatan Lembang dan Cipendeuy tengah bermasalah dengan ahli waris dan juga pengusaha. Lahan-laha Pemda Bandung Barat tersebut diklaim oleh beberapa yang mengaku ahli waris dan pemilik sah dari lahan pemda KBB.
Kepala Bidang Aset pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bandung Barat Ritta Dewi Puspita menuturkan, sejumlah aset pemkab saat ini tengah menghadapi persoalan dengan ahli waris dan pengusaha. Aset milik pemerintah ini saat ini banyak diklaim oleh pihak-pihak tertentu yang mengaku ahli waris dan pengusaha.
Untuk di Lembang, kata dia, seperti lahan Pacuan Kuda saat ini tengah dalam proses pembuatan sertifikat tanah sebagai upaya bahwa tanah tersebut merupakan aset milik Pemkab Bandung Barat yang merupakan pelimpahan aset dari Kabupaten Bandung.
Selain lahan Pacuan Kuda, lanjutnya, lahan SMPN 3 Lembang juga tengah mendapat gugatan oleh ahli waris. Bahkan, aset milik pemkab yang terus ramai diperbincangkan yakni lahan Gunung Sari Lembang yang dulunya merupakan lapangan sepakbola dan dijadikan tempat bermain para pemain Persib Bandung.
Sebagai langkah hukum yang saat ini tengah dilakukan Pemkab Bandung Barat, lanjut Ritta, pihaknya sudah mengajukan gugatan ke pengadilan kepada pengusaha Iwan Santosa. Ini dilakukan guna mempertahankan aset-aset milik pemerintah yang tidak boleh diklaim oleh siapapun.