POJOKBANDUNG.com, BANDUNG– Puluhan driver Go-jek menggelar aksi mogok. Mereka berunjuk rasa di kantor cabang Bandung Gojek di Jalan BKR Bandung. Tuntutannya yaitu, para driver Gojek ingin meminta kejelasan kebijakan yang dinilai memeras para driver.
Dalam unjuk rasa yang dikawal kepolisian dan sekuriti Manajeman Gojek itu, para driver menuntut perjanjian kemitraan yang ditandatangani oleh manajeman dan karyawan.
“Driver gojek terintimidasi oleh satgas. Kemitraan ingin jelas, harusnya saling menguntungkan bukan hanya sepihak saja,” ujar Koorlap Aksi Ara di sela orasi, Selasa (24/11/2015).
Selain itu, para driver berharap manajeman Go-jek Cabang Bandung menjelaskan dengan transparan ihwal adanya kebijakan denda pelanggaran. Ara mencontohkan dari kemitraan yang ditandatangani itu jumlah tarif denda yang diberlakukan itu hanya Rp 20 ribu.
“Tapi yang harus dibayar itu, mencapai jutaan. Dan ada semacam surat pernyataan yang harus ditandatangani. Kami minta pihak manajeman untuk menjelaskan kebijakan ini,” katanya.
(cesar)