POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banceuy, Agus Irianto, memastikan tidak ada petugas yang terlibat dalam masuknya delapan paket sabu kecil ke dalam lapas. Petugas pun sudah melakukan penggeledahan sesuai dengan stadar dan prosedur.
“Kami sudah betul dan konsentrasi dengan melakukan penggeledahan secara maksimal setelah mendapat informasi dari Polda Jawa Barat. Diduga barang itu sudah diserahkan ke pihak lain,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (20/11/15).
Berdasarkan pengakuan E, satu dari dua narapidana yang mengaku sebagai pemilik sabu, lanjut Agus, barang haram itu dibungkus uang Rp 5 ribu sebanyak tiga lembar dan selembar uang Rp 10 ribu.
“Pembesuk seorang perempuan yang menyerahkan seperti biasa kepada yang dibesuk,” ujar Agus.
Akibat hal tersebut, Agus mengaku masih dan terus meningkatkan pengawasan dan menekan peluang-peluang masuknya narkoba ke dalam lapas. Ia pun sependapat dengan ide Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, mengenai pengawasan ekstrim terhadap terpidana narkoba.
“Saya juga punya pikiran gila jika pembesuk pakai baju yang kami siapkan. Baju seperti pabrik obat. Karena kalau digeledah, ada kekhawatiran konsentrasi petugas menurun,” kata Agus. (cesar)