POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Pentolan Setia Band Charlie Van Houten menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh partner bisnisnya di Pangeran Cinta Management (PCM), Wira Pradana ke Polda Jabar. Laporan Oleh pengusaha Bandung itu, Charlie diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan senilai Rp 950 juta.
Charlie mengaku, kerugian yang disebutkan oleh Wira sebesar Rp 950 juta jauh lebih kecil ketimbang beban yang ditanggungnya saat membangun bisnis miliknya pada 2011 silam.
“Kalau dikatakan Pak Wira kerugiannya Rp 950 juta, saya jauh dari itu (kerugiannya),” tutur Charlie.
Menurutnya, nominal tersebut terbilang invenstasi kecil untuk PCM. “Untuk operasional saja itu lebih besar. Contoh bensin setahun sama akomodasi itu bisa miliaran rupiah. Belum lagi promo dan lain-lain. Charlie lebih dari itu (Rp 950 juta) yang dikeluarkan (investasi),” ucapnya.
Atas dasar itulah Charlie menegaskan, tak ada sedikit pun niatan darinya untuk melakukan penipuan dan penggelapan seperti yang kini kasusnya tengah memasuki tahap penyidikan di Ditreskrimum Polda Jabar.
“Contoh Hijau Daun, Firman, Olga, Syahrini, semuanya saya buktikan lagu mereka ada dan berhasil. Untuk yang ini semuanya juga sudah Charlie lakukan, hanya saja hasilnya Allah SWT yang mengatur,” ungkapnya.
Seperti diketahui Charlie dilaporkan oleh Wira dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi 1/3 saham Pangeran Cinta Management (PCM). Dalam perjanjian tersebut, Wira dijanjikan akan mendapatkan untung dari penjualan RBT, album, dan honor artis.
Namun semenjak perjanjian tersebut, Wira mengaku tak mendapatkan keuntungan atau pun laporan keuangan dari Charlie. Hingga akhirnya Wira melaporkan Charlie ke Polda Jabar pada April 2015 lalu. (cesar)